Musnad Imam Ahmad
Musnad Imam Ahmad No. 5673
حَدَّثَنَا سُرَيْجٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ
أَنَّهُ كَانَ يَرْمُلُ ثَلَاثَةَ أَشْوَاطٍ مِنْ الْحَجَرِ إِلَى الْحَجَرِ وَيَمْشِي أَرْبَعَةً وَيُخْبِرُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَفْعَلُهُ
Telah menceritakan kepada kami [Suraij] telah menceritakan kepada kami [Abdullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], dia berlari-lari kecil sebanyak tiga kali putaran pertama yaitu dari Hajar Aswad ke Hajar Aswad berikutnya, kemudian dia berjalan pada empat putaran terakhir, lalu dia mengabarkan bahwa Nabi Shallallahu'alaihi wa Sallam melakukan seperti itu.